Berita

Penertiban Lalu Lintas di Gerbang Barat NTB: Operasi Patuh Rinjani 2025 Dimulai

×

Penertiban Lalu Lintas di Gerbang Barat NTB: Operasi Patuh Rinjani 2025 Dimulai

Share this article
Operasi Patuh Rinjani 2025, Polres Lombok Barat Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Bundaran Penas

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), kembali menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025. Penertiban yang berfokus pada kedisiplinan berlalu lintas ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025, mulai pukul 07.30 WITA hingga selesai, bertempat di Bundaran Penas.

Tujuan Utama Operasi Patuh Rinjani 2025

Operasi Patuh Rinjani merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menjelaskan pentingnya operasi ini dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Operasi Patuh Rinjani 2025 ini adalah wujud komitmen kami untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan, pada akhirnya, menekan angka kecelakaan di wilayah Lombok Barat,” ujar Iptu Dina Rizkiana. “Kami ingin masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.”

Jalannya Operasi di Bundaran Penas

Kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2025 di Bundaran Penas dipimpin langsung oleh sejumlah perwira Sat Lantas Polres Lombok Barat. Di antaranya adalah KBO Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA Nengah Suparta, S.H., didampingi oleh Regident Polres Lombok Barat, IPDA Dodik Hendra, Kanit Gakum Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA Achid Juanda, S.H., serta Kanit Kamsel, IPDA Supriadi. Seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 dikerahkan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban kegiatan.

Fokus utama operasi ini adalah pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara lainnya bagi pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm standar bagi pengendara sepeda motor, serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti spion dan knalpot standar.

“Setiap pengendara yang melintas di Bundaran Penas kami periksa secara teliti. Ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya edukasi dan penegakan hukum agar masyarakat patuh pada aturan,” tambah IPDA Nengah Suparta, S.H.

Hasil Penindakan Tilang

Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang bervariasi. Sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran, petugas melakukan penilangan. Berdasarkan data yang dihimpun setelah operasi selesai, tercatat total 65 berkas tilang telah dikeluarkan.

Rincian pelanggaran yang ditindak antara lain:

  • 52 berkas tilang untuk STNK, menandakan banyaknya pengendara yang tidak membawa atau masa berlaku STNK-nya telah habis.
  • 1 berkas tilang untuk SIM, menunjukkan adanya pengendara yang tidak memiliki atau lupa membawa SIM.
  • 12 berkas tilang untuk Ranmor R-2 (sepeda motor), yang mencakup berbagai pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan roda dua, seperti tidak menggunakan helm atau modifikasi yang tidak sesuai standar.

Meskipun adanya penindakan, seluruh rangkaian kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2025 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Arus lalu lintas di sekitar Bundaran Penas juga terpantau tetap kondusif selama operasi berlangsung, menunjukkan efektivitas manajemen lalu lintas oleh personel di lapangan.

Komitmen Polres Lombok Barat untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Operasi Patuh Rinjani 2025 ini menegaskan kembali komitmen Polres Lombok Barat dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Edukasi dan penindakan hukum berjalan seiring guna menanamkan budaya disiplin berlalu lintas yang lebih baik di kalangan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya operasi semacam ini secara berkala, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus menurun, demi terwujudnya keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *