1).
2).1.250 Miras Yang Diselundupkan Dari Pulau Dewata Bali Berhasil Digagalkan Oleh Satreskoba Polres Bima
Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus melakukan upaya pemberantasan biang kerok pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan di wilayah hukumnya.
Terbukti Sat-Resnarkoba Polres Bima berhasil menggagalkan ribuan botol miras jenis arak dari Pulau Dewata Bali Selasa 29/07/2 Sekira Pukul 03.00.Wita dini hari.
1.250 (Seribu Dua Ratus Lima puluh botol) yang dikemas dalam kardus di muat dengan menggunakan mobil Truk yang berhasil digagalkan/ diamankan Tim Sat-Resnarkoba Polres Bima itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten dan kota Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K,M.I.K. melalui kasat Reserse Narkoba Iptu Fardiansyah SH SH membenarkan telah diamankan 1.250 botol miras jenis arak Bali yang diselundupkan dari Pulau Dewata Bali.
“Ribuan botol Miras jenis Arak yang diselundupkan dari pulau Dewata Bali itu dimuat menggunakan mobil Truk dan dikemas dalam ratusan kardus dengan tujuan untuk mengelabuhi Polisi” Ungkap Kapolres sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba.
Modusnya para pelaku ini memuat miras tersebut dengan ditumpuk dengan Kardus/ air mineral.
Ditegaskannya pihak kepolisian resor Bima akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Kami akan melakukan upaya pemberantasan peredaran miras dan sejenisnya demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima”Tegasnya.
Kasat meneruskan, digagalkannya ribuan miras itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada mobil truk yang diduga memuat miras menuju Kabupaten Bima.
Menindaklanjuti informasi itu Kasatreskoba memerintahkan Tim Opsnal Sat-Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Aipda Arif Rahman S.sos unttuk segera melakukan penyelidikan dan segera menuju TKP sesuai dengan informasi awal yang di terima.
Sesampainya di TKP petugas di jalan lintas Bima- Sumbawa tepatnya di Panda kecamatan Palibelo Kabupaten Bima petugas melakukan penyelidikan terkait truk tersebut.
“Setelah itu petugas menunggu mobil truk itu melintas” Kata Kasat
Beberapa saat kemudian mobi truk yang sudah di kantongi jenisnya pun melintas, petugas membuntuti dan melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut akhirnya petugas menemukan ribuan botol miras yang di kemas dalam kardus dan di simpan dibawah tumpukan barang lain /kemasan air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas.
Setelah itu Sopir Truck bersama sejumlah barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.